Oleh: Jeremy Menchik (Boston University of Americaa)
Penerjemah gadungan: R_a
"Kaedah
fiqih yang berkaitan dengan kewajiban negara adalah hirasatud din wa siyasatun
dunya, yang artinya menjaga agama dan mengatur tatanan dunia. Menjaga dari
orang-orang yang berusaha menodai, merusak ataupun menghancurkan suatu agama.
Di Indonesia masyarakat bebas menganut agama apapun, namun bukan berarti bebas
mengotori agama orang lain dengan menebar kebencian, merusak kepercayaan,
maupun segala aktivitas yang menyebabkan konflik social yang dilakukan oleh
penyimpang kelompok."
Maman
Abdurrahman, ketua Persatuan Islam (PERSIS)
Pendahuluan
Sejak berakhirnya kepemimpinan Presiden Soeharto di tahun 1997, Indonesia berperan aneh didalam konflik-konflik ganjil, contohnya pembiaran main hakim sendiri terhadap Ahmadiyah, kelompok islam tersebut merupakan sekte kontroversial yang mempunyai banyak pengikut di belahan dunia. Islam Sunni berpendapat bahwa ahmadiyah bukan ajaran islam Karena mereka mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad, kelompok yang main hakim sendiri tersebut mengklaim bahwa Ahmadiyah telah merusak kemurnian islam dengan melakukan propaganda bahwa ada nabi lain setelah nabi Muhammad SWA, yang pada akhirnya golongan ini dihukumi sebagai kelompok sesat. Berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1965 bahwa hanya ada 6 agama resmi yang harus dianut oleh masyarakat Indonesia yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Padahal selama 10 tahun berjalan, ada tiga pilar demokrasi di Indonesia yaitu Negara, Polisi dan Muslim Sosial yang semuanya masih belum mampu mengatasi terror-teror yang berkembang.
Mengapa
kekerasan terhadap Ahmadiyah masih terjadi ? apakah hal semacam itu
memang ditargetkan untuk mengkredilkan Ahmadiyah?. Tokoh termuka menganggap bahwa
terror-teror tersebut terjadi akibat produk demokrasi, merosotnya moral bangsa dan juga
pengaruh dari kelompok kecil yang sering main hakim sendiri seperti FPI dan HTI
yang kebanyakan dari mereka menggunakan isu ahmadiyah demi mendapatkan perhatian Publik.
Sebagaimana
laporan International Crisi Group (ICS): “di Pilkada tahun 2005 ditemukan bahwa kelompok garis keras melobi
penduduk lokal untuk merubah arah kebijakan dalam melarang beredarnya alcohol
dan menutup masjid Ahmadiyah” Kelompok HAM mengecam negara karena tidak mampu
menekan kelompok garis keras tersebut. Namun anehnya senator Hillary Clinton memuji keberhasilan
transisi demokrasi. Sebelumnya Advokasi terkenal Indonesia Andreas
Harsono mengatakan bahwa “tidak ada yang patut dicontoh demokrasi di Indonesia Karena
negara tidak mampu melindungi kelompok minoritas."
Dikatakan bahwa ketidakadilan terhadap Ahmadiyah bisa terjadi
di negara islam moderat "Indonesia" maupun di negara sekuler...................................
BERSAMBUNG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar