Normal 0 21 false false false FR X-NONE AR-SA

Normal 0 21 false false false FR X-NONE AR-SA
Oleh: Jeremy Menchik (Boston University of Americaa) Penerjemah gadungan: R_a "Kaedah fiqih yang berkaitan dengan kewajiban negara adalah hirasatud din wa siyasatun dunya, yang artinya menjaga agama dan mengatur tatanan dunia. Menjaga dari orang-orang yang berusaha menodai, merusak ataupun menghancurkan suatu agama. Di Indonesia masyarakat bebas menganut agama apapun, namun bukan bera
Di kalaangan awam, ekonomi islam seperti ekonomi bangsa arab saja. Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah karena memang saat ini ekonomi islam yang berkembang merupakan sistem kapitalisme yang diislamisasi. Setelah banyaknya kekacauan dan gagalnya ekonomi kapitalisme konvensional dalam menjawab kemashlahatan umat maka lahirlah Ekonomi Islam, dan ketika konvensional tersebut sudah digal
Para pakar ekonomi syariah dan praktisi perbankan dan keuangan syariah, tidak cukup hanya mengetahui fiqih muamalah dan aplikasinya saja, tetapi yang lebih penting adalah memahami ushul fiqih dan maqashid syariah dari setiap produk perbankan dan keuangan syariah. Semua ulama sepakat bahwa ushul fiqih menduduki posisi yang sangat penting dalam ilmu-ilmu syariah. Imam Asy-Syatibi (w.790 H
UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Dengan telah diberlakukannya UU tentang Perbankan Syariah, maka terdapat 2 (dua) UU yang mengatur perbankan di Indonesia, yaitu UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, dan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam definisi Prinsip Syariah terdapat